Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sinjai dalam rangka pelaksanaan Sosialisasi Pelatihan Penghitungan Pembayaran Pajak bagi Pemerintah Desa di Ruang Kepala KP2KP Sinjai (Selasa, 11/7). 

Kunjungan pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sinjai ke KP2KP Sinjai ini disambut baik oleh Kepala KP2KP Sinjai Hendrawan dan Kepala Seksi Pengawasan II Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bulukumba Sugiharto. Dalam pertemuan ini dilakukan pembahasan yang mendetail terkait Sosialisasi Pelatihan Penghitungan Pembayaran Pajak bagi Pemerintah Desa yang rencananya akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Juli.

Sosialisasi ini dilaksanakan karena dalam pelaksanaan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES), masih terdapat desa yang mengalami kesulitan dalam penghitungan pajak atas belanja barang dan/atau belanja kegiatan sehingga terjadi kesalahan yang menyebabkan selisih dalam pembayaran pajak. 

“Kami berharap kolaborasi antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, KPP Pratama Bulukumba, dan KP2KP Sinjai berupa sosialisasi ini dapat memberikan dampak positif terhadap 68 pemerintah desa yang ada di Kabupaten Sinjai,” tutur salah satu perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sinjai.  

“Melalui sosialisasi ini KP2KP Sinjai berharap agar pemerintah desa dapat memahami kewajiban perpajakannya serta menjadi langkah awal untuk mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui KP2KP Sinjai,” pungkas Hendrawan. 

Pewarta: Ajeng Susilowati
Kontributor Foto: Muhammad Syahrul
Editor: Letna Helma Lantika Wisda

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.