Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Metro menggelar sosialisasi peraturan perpajakan terkait kewajiban bendahara pemerintah sekaligus penerapan aplikasi elektronik bukti potong (e-Bupot) unifikasi bagi Instansi Pemerintah se-Kota Metro di Gedung Wisma Haji Al Khairiyah, Jalan Mr Gele Harun No 20, Kota Metro, Provinsi Lampung (Selasa, 27/6).
Kegiatan dihadiri oleh 50 bendahara pengeluaran satuan kerja Instansi Pemerintah Daerah di wilayah Kota Metro dan dilaksanakan dengan penuh antusiasme.
Sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman sekaligus mengingatkan kembali kepada bendaharawan terkait kewajiban berupa penyetoran, pemotongan, penerbitan bukti potong, dan pelaporan pajak Instansi Pemerintah di wilayah Kota Metro, Provinsi Lampung.
Kegiatan sosialisasi diawali dengan pemberian kata sambutan dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro, Ismet, dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Metro yaitu Ardian Mahardi Putera dan Ferdy Prasetyo.
Dengan adanya kegiatan sosialiasi ini yang berlangsung selama 3 jam, Tim Penyuluh KPP Pratama Metro berharap dapat memberikan wawasan perpajakan secara mendalam bagi bendahara pemerintah dan meningkatkan kepatuhan perpajakan. Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan sesi tanya jawab.
Pewarta: Sandra Febriyana |
Kontributor Foto: Ferdy Prasetyo |
Editor: Imam Dharmawan |
- 18 views