Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Matraman mengadakan Instagram Live (IG Live) membahas tentang penghapusan utang pajak (Selasa, 11/7). Dalam kegiatan tersebut, materi edukasi disampaikan oleh Penyuluh KPP Pratama Jakarta Matraman, Muthia Kusumaningtyas dan Tresna Alfiyandi.
Edukasi dilaksanakan secara interaktif karena pajak dapat menyampaikan langsung pertanyaannya melalui kolom chat. Kegiatan edukasi ini mampu memberikan wawasan kepada wajib pajak bahwa utang pajak dapat dihapuskan apabila memenuhi ketentuan perundang-perundangan perpajakan yang berlaku.
Pewarta: Riana Anggita Sari |
Kontributor Foto: Riana Anggita Sari |
Editor: Riana Anggita Sari |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 22 views