Tim dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran mendatangi alamat Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Jumat, 7/7). Kegiatan dilakukan untuk menindaklanjuti permohonan aktivasi sertifikat elektornik (sertel)  yang diajukan oleh wajib pajak sebagai PKP.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan kewajiiban yang harus dilaksanakan wajib pajak sebagai PKP. Petugas juga memastikan bahwa usaha yang dilakukan wajib pajak adalah benar dilakukan di lokasi sebagaimana dituliskan di dalam surat permohonan.

 

Pewarta: Teddy Ferdian
Kontributor Foto: Tim dokumentasi KPP Pratama Kisaran
Editor: Bhakti Ary'son Phillind Sinaga

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.