Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangkalan bersama dengan APEPI Cabang Bangkalan mengadakan acara sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor PMK-48 Tahun 2023, dihadiri oleh Kepala KPP Pratama Bangkalan Riana Budiyanti dan Ketua APEPI Bangkalan Chrisdiyanto Wijaya yang bertempat di The Sky Resto, Bangkalan (Senin, 29/5).
Acara yang dihadiri oleh anggota Asosiasi Pengusaha Emas Perhiasan Indonesia (APEPI) Cabang Bangkalan ini berlangsung dengan hangat dan para peserta turut memberikan pertanyaan dan mengemukan pendapat serta fakta-fakta yang berlangsung di lapangan.
Kepala KPP Pratama Bangkalan berharap setelah acara ini, kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan (khususnya untuk anggota APEPI) semakin meningkat, dan akhirnya akan meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak di KPP Pratama Bangkalan.
Pewarta: Ikaring Tyas A |
Kontributor Foto: Ikaring Tyas A |
Editor: Siti Nurchoiriyati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 19 views