
Petugas Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ranai melaksanakan kunjungan ke salah satu pasar swalayan yang berada di Kota Ranai, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Selasa, 6/6). Kunjungan ini bertujuan untuk melaksanakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) dan edukasi perpajakan kepada wajib pajak.
Petugas KP2KP Ranai Faris Fawwaz melakukan wawancara kepada Hendri Lianto selaku wajib pajak. Wawancara ini merupakan salah satu teknik untuk mengumpulkan data dan informasi perpajakan. Teknik lain yang dilakukan Faris dalam kegiatan KPDL ini adalah melakukan tagging lokasi, mengambil gambar, dan mengamati kegiatan usaha wajib pajak.
Di samping mengumpulkan data dan informasi, pada kesempatan ini Faris juga memberikan edukasi tentang hak dan kewajiban perpajakan kepada Hendri. Hak dan kewajiban perpajakan meliputi kewajiban untuk mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), menghitung serta menyetorkan pajak dan melaporkannya dalam Surat Pemberitahuan (SPT).
KPDL bertujuan untuk memperluas basis data perpajakan dalam kaitannya untuk membangun profil wajib pajak dan penggalian potensi perpajakan. “Maksud dan tujuan kami ditugaskan ke sini adalah untuk melaksanakan KPDL dan edukasi perpajakan dalam rangka profiling wajib pajak dan kepatuhan perpajakan,” ujar Faris kepada wajib pajak.
Kepala KP2KP Ranai Agus Heryana berharap KPDL dan edukasi perpajakan yang dilaksanakan langsung kepada wajib pajak dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak akan hak dan kewajiban perpajakannya sehingga penerimaan pajak pun akan meningkat.
Pewarta: Agus Heryana |
Kontributor Foto: Kevin Timoti Payosa Ginting |
Editor: Arif Miftahur Rozaq |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 views