
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa melakukan kunjungan kerja ke calon wajib pajak di Kecamatan Patilanggio Kabupaten Pohuwato (Kamis, 22/6). Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti temuan data dalam Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan Elektronik (SP2DKE) yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo.
Tim KP2KP Marisa, terdiri dari Sapdho Wibowo dan Wachid Wahyu Hidayat, mengunjungi calon wajib pajak menunjukkan data kepada calon wajib pajak tersebut seperti data penghasilan seperti rekening, data pembelian, kredit, dan lain-lain. Data tersebut yang perlu diklarifikasi atau dikonfirmasi terlebih dahulu apakah sesuai dengan kondisi di lapangan atau tidak.
Setelah menemui calon wajib pajak, Tim KP2KP Marisa memberikan penjelasan bahwa dalam SP2DKE tersebut, calon wajib pajak telah memenuhi syarat subjektif dan objektif namun belum mendaftarkan diri untuk diberikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
"Data ini masih bersifat konfirmasi, Pak. Apabila data itu sesuai dengan kenyataan di lapangan dan memenuhi syarat, Bapak diimbau untuk segera mendaftarkan NPWP secara mandiri," jelas Sapdho.
Selain melakukan konfirmasi data pada SP2DKE, Tim KP2KP Marisa juga melakukan edukasi kepada calon wajib pajak mengenai cara mendaftarkan NPWP dan memberi pemahaman tentang hak dan kewajiban perpajakan yang harus dilaksanakan apabila sudah memiliki NPWP. Sapdho berharap calon wajib pajak dapat memahami kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi wajib pajak yang taat.
Pewarta: Sapdho Wibowo |
Kontributor Foto: Wachid Wahyu Hidayat |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 48 views