
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang mengadakan kunjungan kerja ke salah satu Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bernama Muhammad Marmin di Jalan Pattimura, Kelurahan Juppandang, Kabupaten Enrekang (Kamis, 8/6). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka edukasi kewajiban perpajakan yang belum ditunaikan meliputi penyetoran serta pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Muhammad Marmin merupakan seorang pelaku UMKM yang memiliki usaha pangkalan tabung gas LPG serta jual beli pakaian yang dikelola oleh istrinya. Sebagai tambahan, Muhammad Marmin merupakan seorang purnawirawan Kepala Kantor Pos Indonesia, sehingga pernah bekerja sama dengan KP2KP Enrekang terlebih Pos Indonesia merupakan salah satu tempat yang digunakan untuk melakukan penyetoran pajak.
Pada kesempatan ini, beliau dengan senang hati menerima penjelasan dari pihak KP2KP Enrekang dan segera melakukan penyetoran pajak atas tahun pajak 2021 di Kantor Pos Kabupaten Enrekang di Jalan Imam Bonjol, tempat ia bekerja dahulu.
Muhammad Marmin mengatakan bahwa pihaknya akan senantiasa melakukan kewajiban perpajakan dan berterima kasih atas edukasi yang telah diberikan oleh KP2KP Enrekang.
“Saya berterima kasih atas penjelasan yang telah disampaikan dan saya akan melakukan pembayaran pajak yang belum saya lakukan,” ujar Muhammad Marmin.
Muhammad Marmin juga menjelaskan bahwa penyetoran pajak melalui Kantor Pos Indonesia sudah tidak sebanyak di masa lalu. Hal ini bukan disebabkan oleh kepatuhan wajib pajak yang rendah, namun disebabkan oleh banyaknya metode pembayaran yang dapat digunakan wajib pajak sehingga lebih memudahkan.
Dengan adanya edukasi ini, pihak KP2KP Enrekang berharap pelaku UMKM lainnya dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan secara tepat waktu.
Pewarta: Muhammad Zaky Azhar Arviansyah |
Kontributor Foto: Melia Miftahul Ilmiah |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 views