
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lhokseumawe melakukan kunjungan ke Kantor Kecamatan Banda Baro, Kabupaten Aceh Utara (Selasa, 4/7). Kegiatan ini bertujuan untuk meminta data dan informasi mengenai wajib pajak yang terdapat pada daftar sasaran ekstensifikasi (DSE) KPP Pratama Lhokseumawe.
Data yang diperoleh digunakan sebagai bahan untuk membuat rencana atas kegiatan penyuluhan kepada desa dengan rasio kepemilikan NPWP dan pemenuhan kewajiban pajaknya yang masih tergolong rendah.
Tim KPP Pratama Lhokseumawe terdiri dari Kepala Seksi Pengawasan IV, Yuni Widyanto, Account Representative (AR) Seksi Pengawasan IV Arief Hidayat dan Anwar Budi. Selanjutnya, Nurlaili selaku Kepala Seksi Pemerintahan Kantor Kecamatan Banda Baro menyambut Tim KPP Pratama Lhokseumawe dan memberikan data yang dibutuhkan.
Tim KPP Pratama Lhokseumawe juga berkoordinasi dengan petugas kantor kecamatan tentang kewajiban pajak atas pengelolaan dana desa di Kecamatan Banda Baro. Dengan data tersebut, KPP Pratama Lhokseumawe dapat mengawasi kepatuhan perpajakan dana desa. Selain itu Tim KPP Pratama Lhokseumawe juga memperoleh data terkait sisa alokasi anggaran yang dapat digunakan untuk prognosis penerimaan pajak pada sisa tahun berjalan.
KPP Pratama Lhokseumawe berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh pemerintah daerah guna mengamankan penerimaan negara. Pada akhir kegiatan, petugas kecamatan mengucapkan terima kasih kepada Tim KPP Pratama Lhokseumawe karena konsisten menjaga sinergi dan koordinasi yang sebelumnya telah terbangun.
Pewarta: Muhammad Rayhan Safhara |
Kontributor Foto: Husein Haikal |
Editor: Arif Miftahur Rozaq |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 views