Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sanana menghadiri undangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sula untuk menjadi narasumber (Kamis, 15/6). Narasumber ini pada kegiatan bertajuk Bimbingan Teknis Penguatan Pengelolaan Keuangan Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Kepulauan Sula. Bimbingan teknis tersebut bertempat di Wai Back Coffe, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. Pada kesempatan tersebut, Pelaksana KP2KP Sanana Ricky Yanuar menjelaskan hak dan kewajiban perpajakan Wajib Pajak Orang Pribadi dan Bendahara Instansi Pemerintah.

Ricky menyampaikan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang telah memiliki NPWP wajib melaporkan penghasilan, harta, ataupun utang yang dimiliki melalui Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan mulai 1 Januari sampai dengan 31 Maret setiap tahunnya. Lalu, pegawai Bawaslu yang belum memiliki NPWP dapat membuatnya secara online melalui ereg.pajak.go.id atau datang langsung ke KP2KP Sanana yang berada di Desa Fogi, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. Ricky juga menjelaskan beberapa kewajiban bendahara instansi pemerintah untuk menghitung, memotong atau memungut, menyetor, dan melaporkan pajak setiap bulan.

“Ada beberapa pajak yang dipungut atau dipotong, seperti Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, 22, 23, dan 4 ayat (2). Selain Pajak Penghasilan tersebut, terdapat juga Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang harus dipungut. Setelah pajaknya sudah dihitung, dapat langsung membuat kode billing dan disetor,” jelas Ricky.

Ricky pun berpesan apabila wajib pajak mengalami kendala Ketika membuat kode billing, KP2KP Sanana akan memberikan pelayanan pembuatan kode billing via WhatsApp atau dapat datang langsung ke kantor pajak.

 

Pewarta: Hanif Maulana Iqbal
Kontributor Foto: Hanif Maulana Iqbal
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.