
Petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut Ardhiansyah Faraitodi melakukan kunjungan ke rumah wajib pajak untuk penelitian dan konfirmasi di Kp Astanagirang, Sukajaya, Tarogong Kidul, Kab Garut (Rabu, 16/6). Kunjungan ini bertujuan untuk menindaklanjuti permohonan Penghapusan NPWP oleh wajib pajak bernama Gungun yang diajukan kepada KPP Pratama Garut.
“Penghapusan NPWP tersebut dilakukan karena karena wajib pajak tidak tahu jika ia memiliki NPWP Ganda, dan ingin menghapus salah satunya demi tertib administrasi perpajakan,” tutur Ardhi. “Kegiatan utama wajibpajak tersebut adalah menjual beberapa barang kerajinan, dan menjualnya melalui marketplace dengan cara livestream di media sosial (Tiktok),” imbuhnya.
Dalam kunjungan tersebut, wajib pajak berharap agar pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut dapat dipertahankan dan kalau bisa diberikan petunjuk atau alur dalam permohonan wajib pajak sehingga dapat memudahkan wajib pajak yang awam tentang administrasi perpajakan.
“Terima kasih kepada petugas KPP Pratama Garut yang telah melakukan konfirmasi data terkait Permohonan Penghapusan NPWP yang telah saya ajukan,” tutur wajib pajak.
“Harapan saya, semoga pelayanan KPP Pratama Garut dapat dipertahankan sehingga dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam menikmati layanan pajak di KPP Pratama Garut,” pungkasnya.
Pewarta: Baiq Erzy Alvia Daningrum |
Kontributor Foto: Ardhiarsyah Faraitodi |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 240 views