
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa melakukan koordinasi dengan perangkat Desa Suka Makmur di Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato (Kamis, 22/6). Koordinasi kerja ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti temuan data dalam Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan Elektronik (SP2DKE) yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo.
SP2DKE diterbitkan karena ada indikasi atau dugaan belum terpenuhinya kewajiban perpajakan seperti kewajiban mendaftarkan diri untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Dari data dan/atau keterangan yang wajib pajak sampaikan tersebut, petugas pajak dapat memeriksa apakah wajib pajak yang bersangkutan telah memenuhi syarat subjektif dan syarat objektif untuk mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP.
Kedatangan Pelaksana KP2KP Marisa Sapdho Wibowo dan Wachid Wahyu Hidayat disambut baik oleh perangkat Desa Suka Makmur. Wachid mengatakan maksud dan tujuan mereka melakukan koordinasi adalah dalam rangka mencari informasi terkait calon wajib pajak yang diterbitkan SP2DKE.
"Para aparat desa menyambut baik kedatangan pihak KP2KP Marisa dan memberikan informasi yang diminta oleh KP2KP Marisa seperti alamat calon wajib pajak dan pekerjaannya," ujar Wachid.
Para perangkat Desa Suka Makmur bersedia membantu upaya Tim KP2KP Marisa untuk mengedukasi masyarakat terkait kewajiban perpajakan. Di akhir kunjungan tersebut, Wachid menyampaikan terima kasih atas sinergi yang telah terjalin selama ini dan berharap kerja sama yang baik ini dapat terus terjaga.
Pewarta: Sapdho Wibowo |
Kontributor Foto: Wachid Wahyu Hidayat |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 views