Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kutacane dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Subulussalam menyelenggarakan Sosialisasi dan Forum Group Discussion (FGD) Perpajakan kepada Wajib Pajak Agen LPG Bersubsidi. Acara ini berlangsung di Café Pahlawan Kecamatan Lawe Bulan Kabupatan Aceh Tenggara (Kamis, 22/6). Jumlah peserta yang hadir sesuai undangan adalah lima agen dengan setiap agen rata-rata mempunyai jaringan ratusan pangkalan LPG di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara.

Sosialisasi untuk para Pengusaha Agen LPG Bersubsidi ini dilaksanakan pada pukul 15.30 WIB sampai dengan 17.00 WIB. Acara dibuka oleh Dana Syahputra selalu Kepala Seksi Pengawasan KPP Pratama Subulussalam dan dilanjutkan dengan pemberian materi perpajakan oleh Eka Wahyudi selaku Kepala Seksi Pelayanan dan Surya Abdi selaku Fungsional Asisten Penyuluh Pajak. Beberapa materi yang disampaikan adalah terkait kewajiban perpajakan baik PPh ataupun PPN, khususnya ketentuan terkait PMK No.62/PMK.03/2022 tentang PPN atas Penyerahan LPG Tertentu.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala KP2KP Kutacane Qomarudin Alfatah menyampaikan terima kasih kepada Wajib Pajak Pengusaha Agen LPG Bersubsidi yang telah hadir mengikuti acara sosialisasi. “Jumlah Pengusaha Agen LPG di Kabupaten Aceh Tenggara ada lima agen dan cukup banyak dibanding kabupaten lainnya di Aceh yang terkadang hanya satu agen saja. Alhamdulilah, dari lima agen yang kami undang, semuanya hadir di sini. Tempat sosialisasi yang dipilih disesuaikan dengan jumlah undangan, memudahkan jarak tempuh dan suasana yang nyaman untuk pelaksanaan sosialisasi,” kata Qomarudin.

Qomarudin berharap dengan adanya kegiatan ini, dapat mempererat tali silaturahmi para pelaku usaha, khususnya pengusaha/agen LPG dengan instansi perpajakan sekaligus meningkatkan pengetahuan yang akan berdampak pada kepatuhan dan ketertiban pelaksanaan kewajiban perpajakan.

 

Pewarta: Qomarudin Alfatah
Kontributor Foto: Pesta Horas Barus, Dicky Ananda Sitepu
Editor: Bonita

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.