Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Jeneponto yang beralamat di Jalan Pelita, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto (Rabu, 21/6).
Kepala KP2KP Bontosunggu Aries Harto Malik bersama Kepala KPP Pratama Bantaeng Falih Alhusnieka disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Jeneponto Susanto Gani di ruang kepala kantor. Tujuan kunjungan kerja ini adalah dalam rangka tindak lanjut kegiatan pengawasan terhadap kewajiban perpajakan dana desa yang dikelola oleh Desa di Kabupaten Jeneponto.
Susanto Gani menjelaskan bahwa saat ini pihak kejaksaan masih mendalami proses pengelolaan dana desa yang dilakukan desa. Falih Alhusnieka menjelaskan bahwa sampai saat ini masih terdapat desa-desa yang tidak melakukan kewajiban perpajakannya. “Masih terdapat desa-desa di wilayah Kabupaten Jeneponto yang belum menjalankan kewajiban perpajakannya, padahal dari yang kita ketahui bahwa setiap desa sudah memiliki dana desa masing-masing,” ujar Falih.
“Kami pihak Kejaksaan Jeneponto semoga bisa membantu dalam pengawasan pemenuhan kewajiban perpajakan atas dana desa yang dikelola oleh desa di Kabupaten Jeneponto,” jelas Gani. Pada akhir pertemuan, Falih Alhusnieka berharap dapat menjaga sinergi yang telah dibangun antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Jeneponto dengan kantor pajak.
Pewarta: Dwi Bagas Widianto |
Kontributor Foto: Andi Tenri Akkajeng |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 21 views