Tim Penyuluh Pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) berkesempatan untuk memberikan edukasi perpajakan terkait aturan perpajakan pada penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Kegiatan berlangsung selama tiga hari pada 13-15 Juni 2023 di Garuda Ballroom Hotel Horison Sagita, Kota Balikpapan (Kamis, 15/6).

Adapun peserta pada kegiatan sosialisasi yang diinisiasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur ini, yaitu para kepala sekolah dan bendahara/pengelola keuangan dari SMA/SMK/SLB Negeri di se-Balikpapan, Samarinda, Penajam Paser Utara, Paser, dan Berau.

Didik Musthafa selaku Penyuluh Pajak Kanwil DJP Kaltimtara menyampaikan materi kewajiban perpajakan bagi instansi pemerintah. Kegiatan dilanjutkan oleh Agus Sugianto selaku Penyuluh Pajak Kanwil DJP Kaltimtara yang mengajak diskusi atas beberapa studi kasus dalam pengenaan pajak pada penggunaan dana BOSDA.

Pewarta: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas
Kontributor Foto: Arrin Zatiky
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.