
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Utara menyelenggarakan Tax Gathering 2023 dengan mengusung tema “Raih Prestasi dengan Sinergi tanpa Korupsi” di Hotel Ibis Styles Batam Nagoya (Kamis, 22/6).
Kegiatan yang bertujuan untuk membangun sinergi dengan para pemangku kepentingan dan pemberian penghargaan ini dihadiri oleh sejumlah wajib pajak, konsultan pajak serta beberapa tokoh masyarakat antara lain Asman Abnur (Anggota DPR RI) dan Bidin Yusuf (Direktur Operasional PT Sat Nusapersada).
Di awal acara, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Batam Utara Witarto menyampaikan profil kantor dan memberikan apresiasi kepada para pemangku kepentingan. “KPP Pratama Batam Utara berhasil mencapai 100% dari target penerimaan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir. Hal ini tentunya tak lepas dari kontribusi luar biasa dari wajib pajak.Diharapkan akan semakin terjalin sinergi yang baik dan berkesinambungan antara wajib pajak dan KPP Pratama Batam Utara,” ujar Witarto.
Target penerimaan pajak KPP Pratama Batam Utara Tahun 2022 dapat tercapai salah satunya karena suksesnya Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Untuk itu Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kepulauan Riau yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan (P2IP) Rizal Fahmi menyerahkan penghargaan kepada Asman Abnur dan Bidin Yusuf selaku tokoh masyarakat yang telah membantu menyukseskan PPS ini.
“Membangun hubungan yang baik dengan wajib pajak itu sangat penting, agar wajib pajak dapat dengan aktif dan sukarela dalam berkontribusi bagi penerimaan negara. Dengan hubungan baik ini, harapannya wajib pajak atau khususnya para pedagang tidak lagi takut ketemu dengan orang pajak,” ujar Asman memberikan testimoni setelah menerima penghargaan.
Kegiatan lainnya pada acara ini adalah “Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi” kepada para pemangku kepentingan. Witarto mengawali dengan menyampaikan tentang pengendalian gratifikasi dan dilanjutkan dengan materi anti korupsi dengan narasumber Gandjar Laksmana Bonaprapta, Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia.
Gandjar menjelaskan tentang akar masalah korupsi, jenis jenis tindakan korupsi dan konsekuensi yang mengikuti tindakan tersebut. “Korupsi itu bukan budaya, namun sudah seperti budaya, dimulai dari hal hal yang kecil seperti uang rokok, uang terima kasih, dan lain-lain. Akar masalah korupsi adalah gratifikasi sedangkan akar masalah gratifikasi adalah diskriminasi dan rusaknya cara berpikir. Maka hal paling mendasar dalam memberantas korupsi adalah mengubah cara berpikir,” tutur Gandjar.
Acara berikutnya adalah pemberian penghargaan kepada wajib pajak dengan kontribusi penerimaan terbesar pada tahun 2022 dengan tiga kategori wajib pajak: wajib pajak orang pribadi, wajib pajak bendahara, dan wajib pajak badan. Untuk kategori wajib pajak orang pribadi, diberikan kepada Asan, Atan, dan Yasin. Kategori wajib pajak bendahara diberikan kepada Dinas Pendidikan Kota Batam, SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera IV Provinsi Kepulauan Riau, dan Dinas Pendidikan Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam. Untuk wajib pajak badan diberikan kepada PT Pertamina Patra Niaga, PT Sumber Panca Energi, dan PT Lion Mentari Airlines.
Terakhir, Witarto juga menyiarkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) di KPP Pratama Batam Utara dan mohon dukungan penuh dari wajib pajak dan seluruh pihak yang terlibat untuk turut membantu dan menjaga budaya integritas di lingkungan KPP Pratama Batam Utara.
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 views