Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Batu mengadakan sosialisasi hak dan kewajiban bendahara instansi pemerintah dan bimbingan teknis penggunaan aplikasi e-Bupot unifikasi instansi pemerintah di Aula KP2KP Tanjung Batu, Kundur, Karimun, Kepulauan Riau (Senin, 26/6). Acara dihadiri oleh petugas dari sepuluh desa di empat kecamatan, yaitu Kundur, Kundur Utara, Kundur Barat, dan Ungar. Setiap desa diwakili oleh bendahara dan satu staf desa lainnya.
Kepala KP2KP Tanjung Batu Hidayat Al Ahsan menjelaskan kegiatan ini bertujuan agar bendahara desa mengetahui tentang bentuk dan tata cara pembuatan bukti pemotongan dan/atau pemungutan pajak, serta penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Masa bagi instansi pemerintah yang pada akhirnya akan meningkatkan kepatuhan perpajakan.
Pewarta: Nova Yolanda |
Kontributor Foto: Nova Yolanda |
Editor: Bonita |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 15 views