
Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah II bersama dengan Universitas Islam Batik (UNIBA) Surakarta menggelar seminar perpajakan dalam rangkaian festival “Pajak Dalam Pembangunan Nasional” secara hybrid (Rabu, 5/7). Kegiatan ini merupakan salah satu agenda untuk memperingati Hari Pajak yang akan jatuh pada tanggal 14 Juli 2023 mendatang.
Dalam seminar kali ini, tema yang diangkat adalah penerapan kode etik dalam pemeriksaan perpajakan. Salah satu materi yang disampaikan adalah peran kepatuhan internal dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak. Sebagai narasumber adalah Kepala Subbagian Advokasi, Pelaporan, dan Kepatuhan Internal E. Nugroho Sigit Hastanto dan Kepala Seksi Administrasi dan Bimbingan Pemeriksaan Awal Pribadi.
Seminar yang dibuka oleh Wakil Rektor Universitas Islam Batik Surakarta Dr. Ariy Khaerudin, S.H. M.H ini diikuti oleh ratusan mahasiswa baik secara langsung maupun daring. Pada pemaparan materi, E. Nugroho Sigit Hastanto menyampaikan bagaimana kode etik yang berlaku di DJP. Ia kemudian menyampaikan kode etik dan kode perilaku merupakan pilar utama dalam melaksanakan tugas sebagai ASN DJP.
“Dengan mematuhi kode etik dan kode perilaku, maka pelayanan akan semakin baik dan tentunya penerimaan pajak akan semakin meningkat,” ungkap Sigit.
Sigit juga menyampaikan bahwa peran kepatuhan internal begitu penting dalam SOP yang berlaku di DJP. "Kepatuhan internal dalam hal ini mengawasi keseluruhan proses bisnis, begitu terjadi indikasi kecurangan maka kami akan langsung melakukan tindakan," ungkapnya.
"Namun, tidak hanya penindakan saja melainkan juga pencegahan terhadap fraud kami pun melakukan pembinaan mental secara rutin agar para pegawai terhindar dari tindakan yang melanggar kode etik," pungkas Sigit.
Seminar dilanjutkan dengan materi terkait mekanisme pemeriksaan pajak oleh narasumber Awal Pribadi selaku Kepala Seksi Administrasi dan Bimbingan Pemeriksaan. Sesi diakhiri dengan tanya jawab dan diakhiri dengan sesi foto bersama.
Pewarta: Maya Alfiandari |
Kontributor Foto: Maya Alfiandari |
Editor: Mukhamad Wisnu Nagoro |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 views