
Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan Ari Saptono memberikan edukasi langsung kepada wajib pajak asal Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan (Selasa, 23/5). Kegiatan edukasi ini mengambil tempat di Kantor Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan.
Wajib pajak yang menjadi sasaran edukasi kali ini yaitu Koperasi Jasa Atulai Sejahtera Mandiri yang diwakili oleh Eliezer selaku pengurus dari koperasi. Koperasi Jasa Atulai Sejahtera Mandiri menjadi salah satu target edukasi karena berdasarkan basis data perpajakan yang dimiliki oleh KP2KP Nunukan, diketahui bahwa wajib pajak tersebut belum memenuhi kewajiban perpajakannya.
Sebelumnya Ari menghubungi Eliezer lewat saluran aplikasi obrolan elektronik. Ari menjelaskan lewat obrolan elektronik bahwa ia bermaksud untuk melakukan penyuluhan kepada Eliezer selaku pengurus dari Koperasi Jasa Atulai Sejahtera Mandiri. Eliezer menyanggupi untuk bertemu pada tanggal 23 Mei 2023 yang bertepatan dengan adanya kegiatan pelayanan bergerak oleh KP2KP Nunukan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Lumbis.
Eliezer datang ke Kantor Kecamatan Lumbis sekitar pukul 11.00 WITA. Kemudian Ari mengajak Eliezer berbincang sekaligus melakukan penyuluhan “satu dengan satu” (one-on-one) dalam rangka memberikan edukasi perpajakan.
“Sebagai wajib pajak, maka Koperasi Bapak memiliki kewajiban untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan satu kali setiap tahun maksimal bulan April,” ucap Ari Saptono kepada Eliezer
Pewarta: Aditya Candhra Eka Kurnia Putra |
Kontributor Foto: Aditya Candhra Eka Kurnia Putra |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 21 views