Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan mengadakan kegiatan layanan bergerak bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nunukan di Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan (Senin, 22/5).

Dalam kegiatan ini, KP2KP Nunukan menerjunkan dua orang pegawainya untuk memberikan layanan kepada masyarakat di Kecamatan Sebuku, yaitu Aditya Candhra Eka Kurnia Putra dan Trisha Aurel Carissa. KP2KP Nunukan juga mendapat bantuan tambahan tenaga tiga orang dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan, yaitu Irawan Sastra Ariwijaya, Izdihar Shasti Rahiswari, dan Firas Sani` An Nafi`. Sementara itu dari DPMPTSP Kabupaten menugaskan enam orang pegawai untuk memberikan layanan.

Kegiatan ini berlangsung di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Sebuku mulai dari pukul 08.00 WITA. Masyarakat Kecamatan Sebuku memadati gedung BPU Kecamatan Sebuku. Karena ramainya masyarakat yang datang, kegiatan pelayanan baru berakhir sekitar pukul 19.00 WITA.

“Dalam kegiatan layanan bergerak kali ini, KP2KP Nunukan memberikan layanan terkait pendaftaran NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) bagi masyarakat yang belum punya NPWP dan juga pengaktifan NPWP bagi mereka yang sudah punya NPWP tapi berstatus non efektif. Sementara itu, DPMPTSP Kabupaten Nunukan memberikan layanan berupa penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah),” ucap Aditya.

Pewarta: Aditya Candhra Eka Kurnia Putra
Kontributor Foto: Aditya Candhra Eka Kurnia Putra
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.