
“Terselenggaranya Forum Group Discussion (FGD) kali ini dilaksanakan dengan tujuan mengoptimalkan pertukaran data dan informasi perpajakan serta data perizinan dalam merumuskan kebijakan perencanaan pembangunan,” tutur Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb Mu’alif pada acara FGD Data/Informasi Perpajakan dan Perizinan berlokasi di Aula KPP Pratama Tarakan, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 104, Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Rabu, 21/6).
Kegiatan yang bertemakan Optimalisasi Petukaran Data/Informasi Perpajakan dan Perizinan ini dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara, KPP Pratama Tarakan, KPP Pratama Tanjung Redeb, dan Pemerintah Daerah Kalimantan Utara.
“Kegiatan ini membahas mengenai optimalisasi pendapatan pusat dan daerah,” pungkas Mu’alif. “Tak hanya itu kegiatan ini juga sebagai tindaklanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2012 tentang Pemberian dan Penghimpunan data informasi yang berkaitan dengan perpajakan,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Tarakan berharap dapat memperkuat sinergi antara DJP dan pemerintah daerah sehingga dapat mengoptimalisasi pendapatan pajak pusat dan daerah di lingkungan Kalimantan Utara. Dengan optimalnya pendapatan pajak pusat dan daerah di lingkungan Kalimantan Utara tentunya dapat membuahkan hal-hal positif. Hal positif tersebut antara lain adalah dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan stabilitas perekonomian, dan membantu proses pembangunan di negara dan daerah.
Pewarta: Dewi Setya Swaranurani |
Kontributor Foto: Dewi Setya Swaranurani |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 views