Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Boyolali bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Boyolali menggelar acara sosialisasi tata cara pengisian dan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Kedai Padmo, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Boyolali (Kamis, 22/6).
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh pegawai di lingkungan Kemenag Kabupaten Boyolali. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Boyolali Taufiqur Rahman berharap supaya setiap pegawai dapat melaporkan LHKPN tepat waktu dan SPT Tahunan paling lambat tanggal 31 Maret setiap tahun. Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan sesi tanya jawab dan foto bersama.
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
Pewarta: Ari Hatanti |
Kontributor Foto: Yulia Rini Pujiastuti |
Editor: Waruno Suryohadi |
- 16 views