
Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Siak Sri Indrapura, tepatnya Pos Pajak Perawang menyediakan layanan luar kantor bagi wajib pajak yang berdomisili di Kandis, Minas dan sekitarnya di Kantor Camat Kandis, Jalan Lintas Pekanbaru - Duri KM. 76 Kecamatan Kandis (Rabu,17/5).
Hal ini sebagai salah satu upaya memenuhi permitaan masyarakat Kecamatan Kandis untuk mendapatkan layanan perpajakan di wilayah mereka.
Kondisi geografis yang cukup jauh dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP), KP2KP Siak maupun Pos Pajak Perawang di mana harus melewati Kota Pekanbaru terlebih dahulu menjadi kendala dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
"Dengan adanya layanan ini, hambatan tersebut akan teratasi sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penyampaian SPT Tahunan maupun pemenuhan kewajiban perpajakan lainnya," ujar Sahala selaku salah satu pegawai di KP2KP Siak.
Selain penyampaian SPT Tahunan, banyak juga masyarakat Kandis yang melakukan pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara on-line dengan bantuan dari petugas pajak .
Masih banyaknya Calon Wajib Pajak yang kurang paham dalam membuat NPWP secara on-line menjadi catatan tersendiri dalam pelayanan ini.
“Iya saya sudah coba daftar online, tapi pas sampai di tengah-tengah kok gabisa lanjut. Untungnya ada petugas pajak yang buka layanan disini jadi saya lebih mudah kalau mau tanya,” ujar salah seorang Wajib Pajak yang hadir.
Layanan diluar kantor ini akan menjadi salah satu kegiatan yang dilakukan secara berkesinambungan untuk mengangkat angka kepatuhan pajak di wilayah KP2KP Siak sekaligus memberikan solusi terhadap berbagai kendala yang dihadapi oleh wajib pajak.
Pewarta: Ayu Mustika Ningsih |
Kontributor Foto: Muhamad Robi |
Editor:Teddy Ferdiansyah P |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 41 views