
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan mengadakan kegiatan Layanan Bergerak bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nunukan di Kantor Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan (Minggu, 21/5).
Dalam kegiatan Layanan Bergerak kali ini, KP2KP Nunukan menugaskan dua orang pegawai yaitu Aditya Candhra Eka Kurnia Putra dan Trisha Aurel Carissa. Sementara itu, DPMPTSP Kabupaten Nunukan menugaskan enam orang pegawai.
KP2KP Nunukan memberikan layanan kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ada di Kecamatan Sembakung berupa pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi para pelaku UMKM yang belum memiliki NPWP dan juga penyelesaian NPWP yang bermasalah bagi para pelaku UMKM yang sudah memiliki NPWP namun berstatus Non Efektif.
“Dengan adanya kegiatan pemberian layanan bergerak ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat yang ingin membuat NPWP namun terkendala jarak bila harus ke kantor,” ucap Ari Saptono, kepala KP2KP Nunukan.
Sementara itu, DPMPTSP Kabupaten Nunukan memberikan layanan berupa penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku usaha yang memiliki risiko rendah dan menengah rendah. Salah satu syarat penerbitan NIB bagi pelaku usaha yaitu memiliki NPWP yang masih aktif.
Pewarta: Aditya Candhra Eka Kurnia Putra |
Kontributor Foto: Aditya Candhra Eka Kurnia Putra |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 18 views