
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup bersama dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Curup melaksanakan Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Atas Penyetoran Pajak Pusat Semester II Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Rejang Lebong bertempat di Ruang Rapat BPKD Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu (Rabu,14/6).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala KPPN Curup Ma’ruf, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPKD Kabupaten Rejang Lebong Andy Ferdian, Pelaksana Harian (Plh.) Kepala KPP Pratama Curup Indera Gunawan, Kepala Bidang Perbendaharaan dan Verifikasi BPKD Kabupaten Rejang Lebong Helmi Ardian, Kepala Seksi Bank KPPN Curup Budi Aryanto, Kepala Seksi Pengawasan II KPP Pratama Curup Maisara Putra H.S., dan Account Representative (AR) Seksi Pengawasan II KPP Pratama Curup Risman Kurniadi.
Kegiatan tersebut diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan dengan penyampaian sambutan oleh masing-masing kepala kantor. “Semakin besar pajak yang disetorkan oleh satu wilayah, ke depannya akan kembali ke wilayah tersebut dalam bentuk anggaran daerah,” jelas Indera dalam sambutannya.
Pada kesempatan tersebut, Andy menyampaikan bahwa kegiatan rekonsiliasi ini sangat penting bagi penyerapan anggaran dana daerah bagi pemerintah daerah.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Atas Penyetoran Pajak Pusat Semester II Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Rejang Lebong oleh masing-masing kepala kantor.
“Kegiatan ini menurut saya harus selalu diadakan mengingat pentingnya koordinasi antara Kementerian Keuangan dan Pemerintah Daerah,” tutup Ma’ruf.
Kegiatan diakhiri dengan penutup dan sesi foto bersama.
Pewarta: Natalia Josephine Sibarani |
Kontributor Foto: Risman Kurniadi |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 36 views