KPP Pratama Bangkalan bekerja sama dengan APEPI (Asosiasi Pengusaha Emas Perhiasan Indonesia) Cabang Bangkalan mengadakan sosialisasi mengenai perlakuan perpajakakan atas penjualan emas dan perhiasan bertempat di The Sky Resto, Bangkalan (Senin, 29/5).

Sosialisasi kali ini membahas mengenai peraturan terbaru yakni PMK-48 Tahun 2023 tentang Pajak Penghasilan dan/atau Pajak Pertambahan Nilai Atas Penjualan/Penyerahan Emas Perhiasan, Emas Batangan, Perhiasan yang Bahan Seluruhnya Bukan Dari Emas, Batu Permata dan/atau Batu Lainnya yang Sejenis, Serta Jasa yang Terkait Dengan Emas Pehiasan, Emas Batangan, Perhiasan yang Bahan Seluruhnya Bukan Dari Emas, dan/atau Batu Permata dan/atau Batu Lainnya yang Sejenis, yang Dilakukan Oleh Pabrikan Emas Perhiasan, Pedagang Emas Pehiasan, dan/atau Pengusaha Emas Batangan.

Acara dibuka oleh sambutan dari Kepala KPP Pratama Bangkalan, Ibu Riana Budiyanti, dan sambutan dari Ketua APEPI Cabang Bangkalan, Bapak Chrisdiyanto Wijaya dan dihadiri oleh puluhan anggota APEPI (Asosiasi Pengusaha Emas Perhiasan Indonesia) Cabang Bangkalan. Materi tentang PMK-48 Tahun 2023 disampaikan oleh Penyuluh KPP Pratama Bangkalan, Bapak Agus Salim.

Secara keseluruhan, acara berlangsung dengan sangat lancar dan seluruh peserta nampak antusias baik untuk bertanya, berbagi cerita, dan mengemukakan pendapat. Seluruh pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan dijawab dengan lancar dan gamblang sehingga peserta pun memahami poin-poin apa yang menjadi perubahan dalam PMK-48 yang mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2023 ini.

Diharapkan setelah acara ini, kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan (khususnya untuk anggota APEPI) semakin meningkat, dan akhirnya akan meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak di KPP Pratama Bangkalan.

 

Pewarta: Ikaring Tyas A
Kontributor Foto: Ikaring Tyas A
Editor: Siti Nurchoiriyati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.