
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai terima kunjungan dari Kepala Desa Lembang Lohe Mappiare di Loket Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Sinjai (Senin, 19/06). Kunjungan dilakukan dalam rangka konsultasi terkait kewajibannya sebagai wajib pajak sekaligus memperoleh penjelasan mengenai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Kepala KP2KP Sinjai Hendrawan Agus dan para petugas Loket TPT yang sedang bertugas. Di awal kunjungan, Mappiare berinisiatif meminta bantuan kepada salah satu petugas Loket TPT untuk melakukan pengecekan pada Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) miliknya untuk mengetahui apakah ada sanksi berupa denda atas kewajiban yang belum dijalankan. Sembari menunggu, Kepala KP2KP Sinjai dan Kepala Desa Lembang Lohe tersebut berbincang santai terkait potensi perpajakan yang ada di desa yang berlokasi di Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sinjai tersebut.
“Kalau di Desa Lembang Lohe ini sektor terbesar yang menjadi unggulannya apa Pak?,” tanya Hendrawan Agus. “Di desa saya sektor terbesarnya perkebunan Pak, banyak masyarakat yang memiliki kebun dengan jenis tanaman bermacam-macam, untuk komoditas unggulannya salah satunya ada di karet,” jelas Mappiare menjawab pertanyaan.
Melihat adanya potensi tersebut, Hendrawan Agus menjelaskan bahwa masyarakat yang memiliki kebunan dan melakukan kegiatan jual beli hasil perkebunan termasuk Wajib Pajak Usahawan yang atas penghasilannya dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Final dengan tarif 0,5%. “Tetapi saya dengar sejak tahun 2022 apabila usahawan belum mencapai omzet Rp500 juta tidak dikenakan pajak, apakah benar Pak?,” tanya Mappiare memastikan terkait kebijakan UU HPP. “Tepat sekali, tetapi bagi usahawan yang memiliki NPWP aktif tetap wajib melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tepat waktu setiap awal tahun agar tidak dikenakan sanksi Pak,” tutur Hendrawan Agus menjelaskan.
Hendrawan Agus selaku Kepala KP2KP Sinjai menyampaikan apresiasinya karena Mappiare selaku Kepala Desa Lembang Lohe memiliki inisiatif tinggi untuk mencari tahu secara langsung informasi perpajakan pada KP2KP Sinjai. Mappiare juga mengucapkan terima kasih atas pelayanan dan informasi yang diterima dari Kepala KP2KP Sinjai berserta para petugas Loket TPT.
“Terima kasih atas kunjungannya ke kantor kami Pak. Mohon bantuan Bapak sebagai orang nomor satu di Desa Lembang Lohe untuk menyebarkan informasi perpajakan tersebut kepada masyarakat Bapak. Semoga Bapak juga bisa menjadi role model bagi kepala desa lainnya agar kepatuhan perpajakan di Kabupaten Sinjai dapat semakin meningkat,” pungkas Hendrawan Agus.
Di akhir kunjungan tersebut, Kepala KP2KP Sinjai Hendrawan Agus dan Kepala Desa Lembang Lohe Mappiare mengabadikan foto bersama sebagai simbol sinergi yang akan terus terjalin kedepannya.
Pewarta: Addra Febriana |
Kontributor Foto: Addra Febriana |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 views