Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cibeunying Listiana Rumonda Wardani dan Erik Rubiyanto menjadi narasumber kegiatan edukasi perpajakan secara luring melalui Instagram di Ruang Rapat KPP Pratama Bandung Cibeunying (Rabu, 7/6).
Acara bertajuk Siniar Cibeunying Tax Learning On Air (SINCLAIR) ini membahas percepatan pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi) sebagaimana di atur dalam Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Pajak Nomor PER-5/PJ/2023.
Pewarta: Herry Prapto |
Kontributor Foto: Kania Laily S. |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 17 views