Kantor Pelayanan Pajak (KPP)  Pratama Purwakarta bekerja sama dengan Kantor Desa Cibogohilir membuka layanan perpajakan untuk wajib pajak  pelaku UMKM di Aula Kantor Desa Cibogohilir, Kabupaten Purwakarta (Rabu, 14/6).

Layanan perpajakan bagi wajib pajak  pelaku  UMKM yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini  diikuti sebanyak 100 orang peserta dan dipandu oleh Account Representative serta Petugas Pelayanan KPP Pratama Purwakarta.

Dalam kesempatan ini, KPP Pratama Purwakarta membuka layanan perpajakan mulai dari pendaftaran NPWP sampai dengan pelaporan SPT Tahunan.

“Hari ini kami bekerja sama dengan perangkat Desa Cibogohilir untuk membuka layanan perpajakan bagi UMKM, mulai dari pendaftaran sampai dengan pelaporan SPT Tahunan,” ujar Dhio Octaviano Dwi Koska, Account Representative KPP Pratama Purwakarta.

“Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk membantu para pelaku UMKM dalam hal pemenuhan kewajiban perpajakannya sehingga dapat mempermudah mereka dalam mengajukan perijinan IMB dan sertifikasi halal,” ungkap Dhio.

“Selain itu, waktu tempuh dan jarak yang cukup jauh menuju KPP Pratama Purwakarta, dapat menjadi kendala masyarakat Desa Cibogohilir dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, sehingga mendorong  kami untuk membuka layanan ini. Kami berharap kehadiran kami dapat bermanfaat sehingga membantu perkembangan kemajuan usaha para pelaku UMKM di Desa Cibogohilir,” pungkas Dhio.

 

 

Pewarta: Oktavian Dwi Anggraeni
Kontributor Foto: Marshella Eka Waty
Editor: Sintayawati Wisnigraha

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.