
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan menyelenggarakan kelas pajak bagi serikat pekerja dari DPC SFP Kahutindo Kota Tarakan di Aula Tengkayu KPP Pratama Tarakan, Kota Tarakan (Selasa, 13/6). Kegiatan edukasi ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pengetahuan terkait kewajiban pajak serta cara mengoptimalkan manfaat yang diperoleh dari sistem perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Selama kelas pajak berlangsung, Rahmadi dan Germato selaku penyuluh memberikan pemaparan berbagai topik terkait pajak karyawan swasta, termasuk penghasilan bruto, penghasilan neto, tarif pajak dan pemotongan pajak.
Dalam kelas pajak ini, peserta diberikan contoh kasus-kasus nyata untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang pengisian dan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Para peserta diajak untuk berdiskusi dan tanya jawab sehingga mereka dapat memahami dengan lebih baik tentang bagaimana mekanisme pemotongan pajak atas penghasilan yang mereka peroleh.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung pemahaman pajak bagi anggota kami, dengan berpartisipasi dalam kegiatan serupa di masa mendatang,” ungkap Ketua DPC SFP Kahutindo Kota Tarakan.
Penyuluh KPP Pratama Tarakan berharap dengan pengetahuan yang mereka peroleh, para peserta dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan baik dan benar.
Pewarta: Yuliawati Arieyanto Putri |
Kontributor Foto: Yuliawati Arieyanto Putri |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 33 views