Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Palembang melakukan audiensi dengan PT Huadian Bukit Asam Power dan PT Bukit Asam di Ruang Rapat KPP Madya Palembang, Kota Palembang (Rabu, 14/6).
Audiensi ini merupakan bentuk diskusi sekaligus edukasi kepada wajib pajak terkait hak dan kewajiban perpajakan. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala KPP Madya Palembang dan para direksi serta jajaran dari PT Huadian Bukit Asam Power dan PT Bukit Asam. Topik utama dari pembahasan ini adalah dialog.
“Besar harapan melalui diskusi ini, memperkuat hubungan kemitraan yang makin baik bagi wajib pajak dan petugas pajak sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak itu sendiri,” harap Ega Fitrinawati, Kepala KPP Madya Palembang.
Pewarta: Alfina Rania |
Kontributor Foto: KPP Madya Palembang |
Editor: Teguh Budianto |
- 42 views