Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sleman melaksanakan edukasi perpajakan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Sleman (Kamis, 25/5). Kegiatan  ini bertempat di Lantai 7 Aula Gedung Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak  Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJP DIY) Jalan Ring Road Utara No. 10 Maguwoharjo Kecamatan Depok Kabupaten Sleman. Acara dihadiri oleh  50 pelaku UMKM baik orang pribadi maupun badan.

Kegiatan edukasi  perpajakan dibuka oleh  Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Sleman Sri Widiyanto. Tim penyuluh pajak menyampaikan materi perpajakan UMKM yang dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Peserta yang hadir banyak yang mengajukan pertanyaan tentang perlakuan perpajakan UMKM kepada tim penyuluh.  Acara berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan sesi foto bersama antara peserta dan tim penyuluh pajak dari KPP Pratama Sleman.

 

Pewarta: Fathonah Erna Widyawati
Kontributor Foto: Fathonah Erna Widyawati
Editor: Wiwin Nurbiyati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.