
Untuk menggali lebih dalam mengenai proses bisnis salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Tabanan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) menugaskan sejumlah pegawai yang melakukan pengawasan Wajib Pajak (WP) berbentuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tabanan, untuk melakukan kunjungan ke lokasi usaha WP. Lokasi usaha WP yang dikunjungi terletak di Jalan Wagimin, Tabanan (Selasa, 13/6).
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Seksi Pengawasan I Farilla Darmadi menjelaskan tujuan kunjungan dalam rangka menyampaikan permintaan penjelasan terkait hasil analisis dari data pelaporan perpajakan yang disampaikan oleh WP selama ini. Farilla Darmadi menambahkan bahwa permintaan penjelasan tersebut berkaitan dengan kewajiban pemungutan dan pemotongan pajak terhadap pihak ketiga.
Dalam diskusi yang berlangsung, Direktur Teknik PDAM Tabanan I Gede Suryantara menjelaskan proses bisnis usaha yang berlangsung selama ini. Selanjutnya, berkaitan dengan tanggapan terhadap permintaan penjelasan, Gede menyatakan tanggapan akan disampaikan secara rinci beserta data pendukung yang ada.
Menutup kunjungan, Farilla Darmadi menegaskan mengenai hak dan kewajiban WP dan peran yang mendukung penerimaan negara. Farilla Darmadi mengharapkan WP dapat segera memberikan tanggapan untuk memastikan kewajiban perpajakan dipenuhi sesuai ketentuan.
Pewarta: I Gede Suryantara |
Kontributor Foto: Farilla Darmadi |
Editor: Wahyu Mardana |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 26 views