Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu melaksanakan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembayaran Pajak atas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 yang hadiri oleh bendahara desa atau operator Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) se-Kecamatan Air Napal di Aula Kantor Camat Air Napal, Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara (Selasa, 23/05).
Acara monitoring dan evaluasi pembayaran pajak atas penggunaan dana desa tahun 2022 diawali dengan himbauan oleh Kepala Seksi Pengawasan III. Ini sebagai momentum para bendahara desa untuk bertanya terkait aspek perpajakan yang masih perlu ditanyakan.
Peserta monitoring dan evaluasi atas penggunaan dana desa diwajibkan untuk registrasi dan membawa Buku Kas Umum, Buku Kas Pembantu Pajak, dan Register Kwitansi Pembayaran.
Tia Prissilia selaku account representative Seksi Pengawasan III, melakukan monitoring dan evaluasi pembayaran pajak atas dana desa tersebut. Selain itu juga melakukan edukasi kepada seluruh bendahara desa dan operator siskeudes.
Materi perpajakan yang disampaikan adalah terkait kewajiban bendahara desa tentang pemotongan pajak PPh Pasal 21, Pasal 23, Pasal 22, dan PPN. Dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi pajak masing-masing desa dan mengevaluasi mana saja desa yang belum melakukan pembayaran dan berapa kekurangan pembayaran pajak yang belum disetor.
Pewarta: Wisnu Saka Saputra |
Kontributor Foto: Tim Fotografer |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 19 views