Kanwil DJP Suluttenggomalut mengadakan Bimbingan Teknis Penghimpunan Data Regional, Pengenalan Portal Data Pihak Ketiga dan Interoperabilitas, serta Pendampingan Pemutakhiran Data Suspend (Kamis, 8/6). Bersama dengan Direktorat Data dan Informasi Perpajakan, bimbingan teknis ini digelar di Aula GKN Manado, Sulawesi Utara. Acara ini mengundang sekitar 36 dinas pemerintah daerah di Provinsi Sulawesi Utara.

Lewat kegiatan ini, Direktorat Data dan Informasi Perpajakan mengupayakan untuk kian memperlancar pengaliran data instansi pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak lain (ILAP) regional ke database DJP dan menyelesaikan permasalahan data suspend. 

Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut Arif Mahmudin Zuhri berharap tujuan utama kegiatan ini dapat tercapai, yaitu dapat secara optimal dalam pelaksanaan penghimpunan data regional.

 

Pewarta: Syafa'at Sidiq Ramadhan
Kontributor Foto: Syafa'at Sidiq Ramadhan
Editor: Arif Miftahur Rozaq

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.