Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilacap mengadakan kegiatan sosialisasi pengisian aplikasi Elektronik Bukti Potong (e-Bupot) Unifikasi kepada Wajib Pajak Bendahara (Rabu, 31/5). Bertempat di Aula KPP Pratama Cilacap, kegiatan tersebut diikuti oleh 10 Bendahara Desa se-Kecamatan Sampang.
Dalam kegiatan tersebut, penyuluh pajak Cilacap, Eliza Zumariana dan Rakhmat Hidayat menjelaskan dan memandu langsung terkait tata cara pelaporan SPT Masa Unifikasi.
Peserta sangat antusias dalam mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut. Dengan adanya kegiatan ini, KPP Pratama Cilacap berharap agar seluruh bendahara instansi pemerintah, terutama yang mengikuti sosialisasi ini dapat melaporkan SPT Masa melalui e-Bupot IP yang menjadi kewajibannya.
Pewarta: Pritadevi Setya Azahro |
Kontributor Foto: Dewi Pertiwi |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 17 views