Petugas helpdesk Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut Dede Setia memberikan pelayanan dan bimbingan teknis pelaporan SPT Masa PPN dan Pembuatan Faktur Pajak bertempat kepada wajib pajak yang bergerak di bidang jasa, di Jalan Pembangunan Nomor 224, Kabupaten Garut (Rabu, 7/6).

"Selamat pagi, Pak. Saya mengalami kendala pada saat akan melaporkan SPT Masa PPN Bulan Mei 2023, padahal sertifikat digital elektronik sudah diperbaharui sebelumnya karena habis masa berlakunya dan juga berhasil download sertel," ungkap Dada mengawali konsultasi terkait kendala Pelaporan SPT Masa PPN yang dialaminya.

"Baik, Pak Dada. Silahkan buka terlebih dahulu laptop bapak kemudian login pada pajak.go.id untuk mengetahui kendala pelaporan yang bapak maksud dan semoga saya dapat membantu," jelas Dede.

Setelah dilakukan penelitian pada pelaporan yang dimaksud, kendala tidak bisa melaporkan SPT Masa PPN, wajib pajak saat submit masih menggunakan sertifikat digital yang lama walaupun sebelumnya berhasil mengunduh sertel yang baru.

Setelah mendapat penjelasan dan bimbingan teknis secara langsung wajib pajak dapat memahami permasalahannya, mengapa  beberapa waktu lalu tidak berhasil lanjut ke prosesnya selanjut. Ia  kemudian melanjutkan pertanyaan berikutnya terkait pembuatan faktur pajak juga yang tidak berhasil upload faktur. "Maaf pak, kemarin juga saya mencoba membuat faktur pajak keluaran akan tetapi pada saat upload mengapa gagal terus ?" tanya Dada.

"Pak Dada, sama halnya seperti kendala yang pertama, untuk sertifikat digitalnya yang baru diperbaharui, setelah berhasil mengunduh, bapak input ulang sertifikat di aplikasi e-faktur desktopnya pada menu referensi klik administrasi sertifikat," jawab Dede.

“Intinya, baik pada e-Faktur aplikasi desktop maupun web-efaktur harus menggunakan sertifikat digital yang terbaru, sehingga kendala yang saat ini pak Dada alami tidak akan terjadi,” pungkas Dede.

 

Pewarta: Dede Setia
Kontributor Foto: Dede Setia
Editor: Sintayawati Wisnigraha

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.