Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pringsewu bersama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar dan Tax Center Universitas Muhammadiyah Pringsewu (UMPRI) mengadakan kegiatan penyuluhan Wajib Pajak Badan baru di Aula Universitas Muhammadiyah Pringsewu (Rabu, 31/5).
Kegiatan ini dihadiri oleh 55 wakil atau kuasa Wajib Pajak Badan dengan tujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan perpajakan bagi para Wajib Pajak Badan baru di sekitar Kabupaten Pringsewu dan Tanggamus, termasuk ke dalamnya penghitungan pajak terutang dan kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Acara diawali dengan sambutan Ketua Tax Center Universitas Muhammadiyah Pringsewu Arum Arupi Kusnindar.
Arum menyampaikan, "Acara ini penting untuk meningkatkan kecakapan perpajakan bagi Wajib Pajak Badan karena pajak merupakan penyumbang penerimaan negara terbesar, sehingga pajak yang disetorkan oleh pelaku usaha menjadi penting bagi keberlangsungan negara."
Pemaparan materi perpajakan disampaikan oleh Irfan Syofian selaku Asisten Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Natar. Irfan menjelaskan pentingnya pajak bagi negara, konsep dasar pembuatan laporan keuangan, cara penghitungan pajak terutang bagi Wajib Pajak Badan, serta pelaporan SPT Tahunan Badan.
Acara dilanjutkan dengan praktik langsung tata cara pelaporan SPT Tahunan melalui DJP Online yang dipandu oleh Candra Irawan selaku Asisten Fungsional Penyuluh KPP Pratama Natar. Candra juga mengingatkan bagi para wakil atau kuasa Wajib Pajak Badan yang hadir untuk melakukan pemadanan NIK dengan NPWP di DJP Online.
Selain melakukan penyuluhan, KPP Pratama Natar dan juga KP2KP Pringsewu juga turut memberikan layanan berupa permohonan aktivasi maupun permintaan kembali Electronic Filing Identification Number (EFIN).
Dengan diadakannya kegiatan ini, KP2KP Pringsewu berharap Wajib Pajak Badan yang hadir dapat mengaplikasikan materi perpajakan yang telah diterima untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan.
Pewarta: Satria |
Kontributor Foto: Satria |
Editor: Raden Rara Endah |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 22 views