Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo menyelenggarakan Business Development Services (BDS) dengan mengangkat tema Peningkatan Kapasitas Koperasi Usaha Mikro Kecil (PK2UMK) di Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Palopo (Selasa, 16/5).
Kegiatan ini dihadiri oleh para Pelaku Usaha Mikro,Kecil, dan Menengah (UMKM). Peserta menerima materi mengenai kewajiban perpajakan dasar yang dibawakan oleh Tim Penyuluh KPP Pratama Palopo. Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara KPP Pratama Palopo dan Pemerintah Kota Palopo melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Palopo.
Dalam acara ini, para pelaku usaha mempertanyakan kewajiban dan pajak yang dipungut dari mereka. Tidak hanya menjelaskan kewajiban perpajakan, Tim Penyuluh KPP Pratama Palopo juga meluruskan beberapa kesahalahpahaman terhadap siapa saja yang wajib membayar pajak. Tim penyuluh juga mengimbau kepada para Wajib Pajak Pelaku UMKM untuk selalu menanyakan hal yang tidak diketahui dalam hal perpajakan ke kantor pajak demi kelancaran pelaksanaan kewajiban perpajakannya.
Dengan adanya kegiatan ini, Tim Penyuluh KPP Pratama Palopo berharap dapat menambah pengetahuan perpajakan bagi Wajib Pajak Pelaku UMKM sehingga para pelaku UMKM dapat menjalankan kewajiban perpajakannya dengan taat.
Pewarta: Lucky Timotius Pelealu |
Kontributor Foto: Nur Cahyo Wibowo |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 26 views