Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sukamara menggelar Layanan di Luar Kantor (LDK) yang bekerja sama dengan Kantor Kecamatan Balai Riam, Kabupaten Sukamara di Aula Kantor Kecamatan Balai Riam (Rabu, 17/5). Layanan dimulai dari pukul 10.00 sampai dengan 13.00 WITA.

Acara ini dilaksanakan dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Dalam kegiatan ini, dua pelaksana KP2KP Sukamara memberikan beberapa pelayanan perpajakan, yaitu asistensi pengisian SPT Tahunan, pendaftaran NPWP, dan konsultasi perpajakan.

Kepala Seksi Tata Pemerintahan Balai Riam Bambang Akhjar Mugianto mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini. Bambang mengajak seluruh wajib pajak, khususnya warga Kecamatan Balai Riam, untuk melapor SPT Tahunan tepat waktu, agar terhindar dari sanksi administrasi.

Tim KP2KP Sukamara berharap wajib pajak, khususnya warga Kecamatan Balai Riam, merasa dimudahkan dalam kebutuhan asistensi terkait perpajakan dari kegiatan LDK ini, melihat jarak antara Kecamatan Balai Riam dengan KP2KP Sukamara yang tidak bisa dibilang dekat. Di samping itu, KP2KP Sukamara juga berharap kesadaran wajib pajak, baik Wajib Pajak Orang Pribadi, Badan, maupun Bendahara terhadap kewajiban pelaporan SPT Tahunan dan kewajiban perpajakan lainnya semakin meningkat.

 

Pewarta: Rifqi Ilham Ihtifazhuddin
Kontributor Foto: Rifqi Ilham Ihtifazhuddin
Editor: Safira Luthfiarizka Sejati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.