
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bandung memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 91 poin dalam skala 1-100 untuk periode penilaian triwulan I 2023 dalam survei kepuasan wajib pajak yang dilakukan. “Hasil tersebut menunjukkan adanya peningkatan sebanyak 2,36 poin dibandingkan dengan periode sebelumnya, yang mencatatkan hasil 88,64,” demikian disampaikan oleh Kepala Seksi Pelayanan KPP Madya Bandung Meimon Putrama Amda di ruang kerjanya, Jalan Asia Afrika nomor 114, Kota Bandung (Senin, 8/5).
Lebih lanjut, Meimon menyampaikan bahwa penilaian tersebut berdasarkan empat aspek utama yang menjadi dasar pelaksanaan survei ini, yaitu indeks pelayanan tatap muka, pelayanan nontatap muka, penyuluhan, dan sarana/prasarana yang ada di Tempat Pelayanan Terpadu dan Helpdesk KPP Madya Bandung.
Berlangsung sejak 3 s.d. 6 April 2023, survei yang rutin dilaksanakan setiap triwulanan ini diikuti 169 responden yang merupakan perwakilan wajib pajak KPP Madya Bandung. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui sarana Google Form pada tautan bit.ly/Survei441. Pelaksanaan survei diinformasikan oleh Seksi Pelayanan selaku koordinator pelaksana dengan mengirimkan broadcast melalui Whatsapp Center KPP Madya Bandung.
Kepala Seksi Pelayanan KPP Madya Bandung Meimon Putrama Amda mengatakan bahwa hasil survei ini penting karena dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan. "Kami harap pelayanan yang diberikan KPP Madya Bandung dapat terus meningkat dan terus mengedepankan pelayanan prima,” jelasnya.
Pelaksanaan survei ini sekaligus sebagai salah satu bentuk dukungan wajib pajak untuk KPP Madya Bandung dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM). KPP Madya Bandung terus berupaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak.
Pewarta: Hilman Faturrochman |
Kontributor Foto: Hilman Faturrochman |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 26 views