Penyuluh KPP Pratama Lahat yang diwakili oleh Ramdan Adicahyawan, Asisten Penyuluh Pajak Mahir, serta Bella Astriandini, Pelaksana Pelayanan KPP Pratama Lahat, menghadiri Rapat Penyamaan Persepsi Penghitungan Pajak Pusat dan Pajak Daerah bagi Pemerintah Desa yang dilaksanakan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Lahat (Senin, 8/5).

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari Inspektorat Kab. Lahat, perwakilan Badan Pendapatan Daerah (BPD) Kab. Lahat dan Kepala Desa di Kab. Lahat. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara KPP Pratama Lahat dan Pemerintah Daerah dalam mendukung kegiatan edukasi perpajakan serta optimalisasi pengawasan penerimaan pajak khususnya di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lahat yang bersumber dari Dana Desa.

"Saya berharap kegiatan ini membantu Badan Pendapatan Daerah dan Kepala Desa, benar dalam melakukan pemotongan pajak sesuai dengan aturan dan tarif yang berlaku," ujar Ramdan.

Pewarta: Vovi Anggara
Kontributor Foto: Vovi Anggara
Editor: Teguh Budianto

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.