Bekerja sama dengan Kantor  Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kerobokan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Utara memberikan edukasi perpajakan kepada Perangkat Desa Cemagi secara tatap muka bertempat di Kantor Perbekel Desa Cemagi di Jalan Raya Pantai Seseh, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali (Selasa, 16/5).

Kegiatan edukasi perpajakan ini dilakukan untuk meningkatkan kemampuan perpajakan para pegawai perangkat desa dan merupakan salah satu agenda dalam kegiatan yang diadakan oleh Desa Cemagi yaitu “Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Beserta Staff Perangkat Desa Cemagi”. Edukasi perpajakan dengan narasumber Fungsional Asisten Penyuluh KPP Pratama Badung Utara, Ni Made Nita Wati ini menjadikan PMK Nomor 59/PMK.03/2022 tentang perubahan atas PMK Nomor 231/PMK.03/2019 sebagai materi yang disampaikan kepada Perangkat Desa Cemagi. Di akhir sesi, setelah penyampaian materi selesai, Nita memandu salah satu pegawai Desa Cemagi dan mengajarkan cara input transaksi yang dilakukan oleh desa.

 

Pewarta: Qurrotu A'Yumina
Kontributor Foto: Rizky Layna Kamala dan Dviranda Wahyudi
Editor: Wahyu Mardana

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.