
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rimba Raya melaksanakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) terhadap wajib pajak di wilayah Kabupaten Bener Meriah, Aceh (Rabu, 17/5). Kegiatan pengumpulan data ini dilakukan oleh Riga Sanjaya dan Febri Wianda, Account Representative Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bireuen, serta Annisa Nur Baiti dan Salshabilah Rimadina, Pelaksana KP2KP Rimba Raya. Pengumpulan data ini dilakukan dengan menyusuri para wajib pajak di wilayah Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah, Aceh.
Penelusuran wajib pajak dilakukan dengan mendatangi lokasi usaha wajib pajak. Petugas dari KPP Pratama Bireuen dan KP2KP Rimba Raya menjelaskan maksud dan tujuan dilakukannya kegiatan ini kepada wajib pajak.
“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka verifikasi ulang kebenaran data wajib pajak dengan melakukan survei secara langsung,” ujar Riga Sanjaya kepada wajib pajak. Pengumpulan data lapangan ini terdiri dari data lokasi usaha wajib pajak, alamat usaha, merek usaha, penghasilan dari usaha, serta data-data pendukung lainnya.
Suhadi, salah satu wajib pajak, memberikan dan menjelaskan data-data yang dibutuhkan secara kooperatif. Beliau merupakan salah satu wajib pajak yang memiliki usaha pangkalan gas di wilayah Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah. Suhadi juga selalu melaksanakan kewajiban perpajakan secara tepat waktu.
Kegiatan pengumpulan data lapangan ini merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan oleh KP2KP Rimba Raya dan KPP Pratama Bireuen untuk melakukan pengumpulan data dan verifikasi kebenaran data wajib pajak secara langsung agar potensi perpajakan dapat dilakukan secara maksimal.
Pewarta: Salshabilah Rimadina P. |
Kontributor Foto: Salshabilah Rimadina P. |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 22 views