
Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa Muhamad Rachmat melawat ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pohuwato, Gorontalo (Jumat, 12/5). Lawatan ini disambut langsung oleh Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kabupaten Pohuwato Rizal.
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah ditandatangani beberapa waktu lalu antara Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pohuwato. Secara garis besar dalam Perjanjian Kerja Sama tersebut memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak terkait pertukaran maupun pemanfaatan data dan informasi perpajakan, pengawasan bersama kepatuhan dan penerimaan perpajakan, serta edukasi kewajiban perpajakan.
Mewakili KPP Pratama Gorontalo, Kepala KP2KP Marisa Muhamad Rachmat mengatakan harapannya untuk menciptakan sinergi yang kuat antara KPP Pratama Gorontalo dengan Pemda Kabupaten Pohuwato mengenai pajak daerah dan pajak pusat.
“Kerja sama tersebut akan membentuk sinergi antar instansi yang kuat sehingga dapat mengoptimalkan penerimaan perpajakan khususnya di Kabupaten Pohuwato,” ujar Rachmat. Di akhir kunjungan tersebut, Rachmat menyampaikan terima kasih atas sinergi yang telah terjalin selama ini dan berharap kerja sama yang baik ini dapat terus terjaga.
Pewarta: Sapdho Wibowo |
Kontributor Foto: Sapdho Wibowo |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 views