
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang memenuhi undangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang guna mendiskusikan tentang Nota Kesepahaman terkait Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bontang (Selasa, 9/5). Pertemuan kedua belah pihak dilaksanakan di Ruang Teknis Kantor DPMPTSP Kota Bontang, Kota Bontang.
Dalam pertemuan dua instansi tersebut, pihak KPP Pratama Bontang dihadiri oleh Deazy Safira selaku Kepala Seksi Pelayanan dan Kharisma Citra Ayuning Tyas selaku Pelaksana Seksi Pelayanan. DPMPTSP dihadiri oleh Sofyansah dan Nofi selaku koordinator bidang MPP.
Antara KPP Pratama Bontang dan DPMPTSP membahas terkait perpanjangan Nota Kesepahaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bontang.
“Dikarenakan ada beberapa hal yang perlu disesuaikan maka kami mengundang setiap instansi yang menjadi partisipan dalam pelayanan MPP Kota Bontang untuk pembahasan nota kesepahaman lebih lanjut,” ujar Nofi menerangkan.
“Salah satu hal krusial yang perlu kami tegaskan yaitu kami akan melakukan reposisi gerai terhadap instansi yang selama satu bulan tidak lagi aktif memberikan pelayanan di MPP dan tanpa adanya pemberitahuan ke pihak DPM PTSP. Hal ini dikarenakan banyak instansi yang memiliki gerai yang ditempatkan di depan tetapi tidak pernah lagi membuka gerainya. Sedangkan instansi yang memiliki gerai di bagian belakang selalu membuka layanan sesuai yang dipublikasikan tetapi keberadaaannya kurang terekspose, contohnya KPP Pratama Bontang,” terang Sofyansah.
Selain itu, koordinator DPMPTSP bidang MPP juga memaparkan bahwa pada tahun 2024 nanti akan dilakukan renovasi modernisasi gerai MPP agar pelayanan yang diberikan lebih nyaman.
Pewarta: Kharisma Citra Ayuning Tyas |
Kontributor Foto: Kharisma Citra Ayuning Tyas |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 views