
Petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat melakukan kunjungan ke tempat usaha wajib pajak di Jalan Cokroaminoto, Desa Pemecutan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar. Kunjungan ini dilaksanakan oleh Kepala Seksi Pengawasn VI dan dua orang Account Representative (AR) KPP Pratama Denpasar Barat ke tempat usaha wajib pajak yang berada di sekitar (Rabu, 15/3).
Petugas yang melakukan kunjungan tersebut adalah Paramita Surya Asmara, I Ketut Suardika dan Dyno Yuniarta yang berasal dari Seksi Pengawasan VI KPP Pratama Denpasar Barat.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan kegiatan usaha wajib pajak masih aktif, memastikan alamat korespondensi wajib pajak cocok dengan data kantor pajak, dan mencocokan data yang dilaporkan oleh wajib pajak dengan data yang dimiliki oleh KPP Pratama Denpasar Barat,” jelas Paramita Surya Asmara.
Paramita Surya Asmara juga menambahkan bahwa kegiatan ini dilakukan karena beberapa surat permintaan penjelasan atas data dan keterangan yang dikirim kepada wajib pajak tidak direspon atau dibalas.
Petugas bertemu dengan Ni Wayan Nurviani staff accounting yang mewakili wajib pajak untuk memberikan penjelasan kepada petugas. Menurut Paramita, wajib pajak bersikap kooperatif dan memberikan penjelasan sangat detil tentang pertanyaan-pertanyaan yang ditanyakan petugas. Ada beberapa data yang berkaitan dengan kegiatan usaha dikonfirmasi ke wajib pajak.
Paramita menjelaskan tentang hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh wajib pajak. Pada akhir kunjungan, wajib pajak bersedia menandatangani berita acara permintaan penjelasan atas kunjungan.
Suardika menekankan bahwa kunjungan seperti ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh AR ketika ingin mendapatkan informasi yang lebih rinci tentang kegiatan usaha wajib pajak. Hasil kunjungan ini akan dimanfaatkan sebagai data tambahan dalam rangka penggalian potensi perpajakan
Pewarta: I Ketut Suardika |
Kontributor Foto: I Ketut Suardika |
Editor: Wahyu Mardana |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 28 views