Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Lasusua melakukan kunjungan ke Kantor Kecamatan Kodeoha sekaligus melakukan sosialisasi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Aula Kantor Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara (Kamis, 16/3).

Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka menggaungkan pemutakhiran data mandiri oleh wajib pajak sekaligus memberikan edukasi kepada pegawai kantor Kecamatan Kodeoha terkait teknis pemadanan NIK sebagai NPWP. Dalam kunjungan ka;i ini, Kepala KP2KP Lasusua Sugiarto Aswad disambut baik dengan Sekretaris Kecamatan Kodeoha. 

Sugiarto menyampaikan bahwa tujuan kunjungan ini adalah untuk membekali keterampilan dan pengetahuan perpajakan pegawai kantor Kecamatan Kodeoha dalam rangka pemadanan NIK sebagai NPWP. Sugiarto berharap seluruh wajib pajak khususnya di wilayah Kecamatan Kodeoha dapat melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP secara mandiri melalui laman djponline.pajak.go.id. 

 

Pewarta: Yunus Oktavian
Kontributor Foto: Yunus Oktavian
Editor: Letna Helma Lantika Wisda

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.