Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur III menyerahkan zakat mal para pegawainya kepada dua organisasi keagamaan, yaitu Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Malang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di tempat kedudukan masing-masing organisasi keagamaan (Kamis, 13/4).

Penyerahan zakat juga menjadi momentum bagi Kanwil DJP Jawa Timur III untuk menjalin kerja sama dengan PCNU dan PDM Kota Malang dalam hal pendidikan dan sosialisasi perpajakan. “Kami sadar bahwa untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, kami membutuhkan bantuan dan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk organisasi-organisasi keagamaan untuk mengedukasi masyarakat di berbagai lapisan. Kami berharap dapat meneruskan kerja sama dengan PCNU melalui perjanjian yang sudah disepakati beberapa waktu lalu. Kami juga berharap dapat bekerja sama dengan PMD melalui perjanjian kerja sama yang mungkin bisa kita sepakati dalam waktu dekat,” tutur Farid Bachtiar, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III.

Farid meyakini bahwa kerja sama ini akan memperkuat sinergi antara lembaga pemerintah dan organisasi keagamaan untuk memajukan Indonesia. “Antara kami, PCNU, dan PDM mengemban tugas yang sama-sama ditujukan untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hanya saja, kami di DJP bertugas di sisi penerimaan, sedangkan PCNU dan PDM bertugas di sisi kohesi penguatan masyarakat. Edukasi pajak penting dilakukan bersama-sama dengan organisasi keagamaan. Tanpa edukasi, potensi pajak tidak akan tergali dengan maksimal,” pungkasnya.

 

 

Pewarta: Anum Intan Maulidi
Kontributor Foto: Faris Aulia Rahman
Editor: Zacky Rasyid

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.