
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut melakukan kunjungan kerja ke Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut di Jalan Pahlawan Nomor 65 Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut (Jumat, 28/4). Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan asistensi pemutakhiran data Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan evaluasi kepatuhan pelaporan SPT Tahunan 2022 Orang Pribadi.
Tim KPP Pratama Garut yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengawasan VI Candra Ardi Nugraha, Kepala Seksi Pelayanan Judieth Ester Berliana Pangaribuan, dan Penyuluh Pajak Dede Setia bertemu langsung dengan H. Surya Mulyana yang membidangi Pendidikan Madrasah.
“Pak Surya, alhamdulillah kami dapat berkunjung ke sini untuk menyampaikan dua agenda. Pertama terkait dengan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi dan kedua terkait pemutakhiran data NIK-NPWP sebagai salah satu amanat reformasi perpajakan sesuai dengan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan Nomor 7 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022,” jelas Candra. Lanjut Candra, KPP Pratama Garut akan melakukan evaluasi atas kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi dan meningkatkan pelayanan terkait percepatan pemutakhiran data NIK-NPWP bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai, dan/atau guru-guru di bawah koordinasi Kemenag Kabupaten Garut.
Setelah mendapat pemaparan tersebut, H. Surya Mulyana akan mengoordinasikan dan menyampaikan permintaan data pajak dimaksud kepada para ASN, penerima sertifikasi dan guru-guru yang telah memiliki NPWP dengan mengingatkan kembali apabila ada pegawai yang belum menjalankan kewajiban pajaknya agar dapat segera melaporkan dan melakukan update data NIK-NPWP.
“Bapak-ibu, saya sampaikan untuk jumlah ASN dan penerima sertifikasi yang ada berjumlah sekitar 1.500 pegawai dan dipastikan telah ber-NPWP, sedangkan di luar itu bisa lebih banyak lagi. Namun, apakah sudah atau belum memiliki NPWP akan kami sampaikan setelah data terkumpul," imbuh Surya. Tambah Surya, adapun kendala dalam pelaporan SPT Tahunan ini biasanya terkait lupa kata sandi ataupun Kode EFIN.
Di akhir kegiatan, Kepala Seksi Pelayanan Judieth Ester Berliana Pangaribuan menyampaikan apabila masih ada ASN, penerima sertifikasi, guru-guru, atau pegawai lainnya ada yang belum melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi dan memadankan NIK-NPWP karena kendala teknis ataupun lupa EFIN, dapat meminta bantuan KPP Pratama Garut melalui layanan chat WhatsApp atau mendatangi KPP Pratama Garut secara langsung untuk diberikan edukasi, asistensi atau bimbingan teknis.
Pewarta: Dede Setia |
Kontributor Foto: Tim Penyuluh |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 27 views